Kingdom : Animalia
Phylum : Chordata
Class : Mammalia
Ordo : Proboscidea
Famili : Elephantidae
Genus : Elephas
Species : Elephas maximus
Harus disadari bahwa gajah tidak termasuk hama utama kelapa sawit, karena hewan ini termasuk salah satu satwa dilindungi oleh Undang-undang Pelestarian Alam. Masalah yang utama sebenarnya adalah berkurangnya daya dukung hutan sebagai habitat gajah akibat pembukaan hutan menjadi lahan perkebunan, perladangan dan pemukiman.
Phylum : Chordata
Class : Mammalia
Ordo : Proboscidea
Famili : Elephantidae
Genus : Elephas
Species : Elephas maximus
Harus disadari bahwa gajah tidak termasuk hama utama kelapa sawit, karena hewan ini termasuk salah satu satwa dilindungi oleh Undang-undang Pelestarian Alam. Masalah yang utama sebenarnya adalah berkurangnya daya dukung hutan sebagai habitat gajah akibat pembukaan hutan menjadi lahan perkebunan, perladangan dan pemukiman.
Gajah merusak tanaman
kelapa sawit dengan cara mencabut bonggol dan memakan umbut kelapa sawit. Gajah
menjadi hama karena habitatnya sudah terdesak oleh perkebunan kelapa sawit
sehingga gajah sering merusak tanaman kelapa sawit di daerah Riau, Jambi,
Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Pengendalian gajah termasuk sulit karena hewan
ini termasuk yang dilindungi. Pengendalian yang sering dilakukan adalah dengan
membangun parit isolasi sedalam 3 meter dengan lebar 2,5 meter yang
mengelilingi kebun, dan membuat kawat beraliran listrik (electric fencing)
dengan voltase rendah.
Upaya melindungi
tanaman kelapa sawit terhadap serangan gajah adalah dengan menghalau gajah
sehingga tidak memasuki areal perkebunan. Hal ini dapat dilakukan dengan
beberapa cara (Sudharto dan Desmier de Chanon 1997; Purba, 2004; Susanto dan
Purba,2005) sebagai berikut:
- Menggunakan electric-fence dengan ketinggian
kawat teratas 1,5 m, dengan 4 kawat, sekaligus untuk mencegah babi hutan.
Cara ini efektif jika dibarengi dengan membuat barier terbuka tanpa
pohon selebar 7,5 – 10 m antara kawat dan tepi hutan, mengikuti sepanjang
jalur kawat. Listrik dengan tegangan 50 – 100 volt diaktifkan mulai jam
17.00 hingga 06.00. Cara ini cukup efektif menghalau gajah dan babi hutan
di kebun percobaan PPKS di Padang Mandarsah.
- Membangun parit isolasi selebar 3 m dan dalamnya 2,5 m
di sepanjang perbatasan areal kebun dengan hutan. Tanah galian ditempatkan
di bagian dalam kebun. Kegiatan ini dapat dilakukan menggunakan alat berat
seperti back hoe atau ekskavator. Hasil yang lebih baik jika cara
ini dikombinasikan dengan cara a di atas.
- Menggunakan gajah terlatih dengan pawangnya untuk
menghalau gajah liar, dan mengiringnya kembali ke habitatnya di hutan
lindung. Cara ini telah dilakukan dengan hasil baik dalam Operasi Ganesha
di Lampung/Sumatera Selatan beberapa tahun yang lalu.
- Menembak dengan peluru bius, selanjutnya gajah
dipindahkan ke habitat atau ke penangkarannya.
- Memasang api unggun pada malam hari pada beberapa titik
dengan jarak tertentu di tepi areal tanaman yang berbatasan dengan hutan.
Cara-cara tersebut efektif, namun memerlukan biaya cukup
besar. Cara terbaik adalah menyediakan kawasan hutan yang cukup dan
mengembalikan-meningkatkan daya dukungnya mendekati keadaan semula. Dalam hal
ini, peraturan perundang-undangan yang baik dapat berhasil guna jika
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
0 comments:
Post a Comment